Pemerintah
Desa Satiruk telah melaksanakan Penyaluran BLT Dana Desa kepada 23 Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) di Aula Kantor Desasebesar Rp. 300.000/KK
untuk Bulan Januari.
Bantuan
yang diserahkan oleh kepala Desa ASRA, disaksikan dan dipantau langsung oleh Camat
Pulau Hanaut, Pendamping Lokal Desa, BPD, Ketua RT/RW, dan SATLINMAS Desa.
Adapun
kriteria Penetapan penerima sudah memenuhi syarat melalui musyawarah desa
dengan Penetapan validasi penerima BLT-DD Tahun 2021.
Kepala
Desa Satiruk seperti biasanya dalam sambutannya beliau selalu menyapa warga
masyarakatnya dengan sambutan-sambutan hangat, pencerahan, dan tidak lupa beliau
mengingatkan kepada para KPM untuk menggunakan dengan sabaik-baiknya BLT-DD
yang diterima.
DOKUMENTASI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar