Desa Satiruk merupakan desa terujung sekaligus terluar dari Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sampai saat ini, tidak tersedia transportasi umum yang secara rutin melayani penumpang dari dan menuju ke desa tersebut. Desa Satiruk hanya dapat dijangkau dengan dua moda transportasi, yaitu kendaraan roda dua dan perahu klotok menyusuri Sungai Mentaya. Desa Satiruk terletak tepat di muara Sungai Mentaya pada perbatasan dengan perairan teluk Sampit.
Kendaraan roda dua harus melalui jalan kecamatan yang menembus perkebunan warga dan kawasan hutan mangrove, hingga mencapai kota kecamatan Pulau Hanaut yang terletak di Desa Bapinang Hulu. Kondisi jalan dibeberapa titik belum disemenisasi sehingga lumayan sulit diakses ketika musim hujan.
Sementara itu, perahu klotok yang umumnya dapat memuat 10-20 orang dapat digunakan berdasarkan sistem sewa. Umumnya perahu klotok digunakan untuk penduduk Desa Satiruk menuju desa-desa lain yang lebih ramai, terutama desa Bapinang Hulu (ibukota kecamatan Pulau Hanaut) atau kelurahan Samuda Kota, kecamatan Mentaya Hilir. Kedua desa tersebut dapat dicapai dengan mengarungi dan menyeberangi Sungai Mentaya, yang sekaligus menjadi jalur transportasi dan akses utama Desa Satiruk. Desa Samuda Kota sendiri merupakan lokasi transit sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju ke Sampit (ibukota kabupaten Kotawaringin Timur) atau Palangkaraya (Ibukota provinsi Kalimantan Tengah).
Jarak Desa Satiruk ke Pusat-pusat Administratif Terdekat
No |
Uraian |
Keterangan |
1 |
Ke Ibukota Kecamatan Pulau Hanaut (Bapinang Hulu) |
|
Jarak |
40 km |
|
Waktu tempuh dengan kendaraan bermotor (mobil/motor/speed boat) |
± 2 jam |
|
Kendaraan umum ke ibukota kecamatan |
Tidak tersedia |
|
2 |
Ke Ibukota Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit) |
|
Jarak |
81 km |
|
Waktu Tempuh dengan kendaraan bermotor (mobil/motor/speed boat) |
± 3,5 jam |
|
Kendaraan umum ke ibukota kabupaten |
Tersedia di Samuda Kota, Mentaya Hilir |
|
3 |
Ke Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah (Palangkaraya) |
|
Jarak |
275 km |
|
Waktu Tempuh dengan kendaraan bermotor (mobil/motor/speed boat) |
± 8 jam |
|
Kendaraan umum ke ibukota provinsi |
Tersedia di Sampit |
Source: Laporan Hasil Pemetaan Sosial dan Spasial Desa Satiruk oleh Badan Restorasi Gambut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar