Sabtu, 02 Januari 2021

LPMD DESA SATIRUK

 

LPMD adalah singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, sebagai Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi Pemerintah melalui musyawarah dan mufakat, sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

 

KEDUDUKAN LPMD :

1.  Lembaga Pemberdyaan Masyarakat Desa selanjutnya disingkat LPMD, berkedudukan di Desa, dan merupakan lembaga masyarakat yang bersifat lokal dan secara organisatoris berdiri sendiri.

2.  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Kepala Desa.

 

Tugas LPMD membantu pemerintah desa dalam hal :

1.  menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;

2.  menggerakkan swadaya gotong royong masyarkat; dan

3.  melaksanakan dan mengendalikan pembangunan desa.

 FUNGSI LPMD :

1.  penampung dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;

2.  penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;

3.  peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;

4.  penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;

5.  penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa partisipasi, serta swadaya gotong-royong masyarakat; dan

6.  penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

 

Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Periode Tahun 2020 s/d Tahun 2023

(Berdasarkan SK Kepala Desa Satiruk NOMOR : 14 / ST / PH / XI / 2020)

 

No

Nama

L/P

Jabatan

Tanggal Pelantikan

Ket

1.

IRPANSYAH

L

Ketua

01 – 11 – 2020

 

2.

ABDUL MUIS

L

Wakil Ketua

01 – 11 – 2020

 

3.

EKA PURWANTI

L

Sekretaris

01 – 11 – 2020

 

4.

HAMIDAH

L

Wakil Sekretaris

01 – 11 – 2020

 

5.

RUSLAN

L

Bendahara

01 – 11 – 2020

 

6.

DANI

L

Anggota

01 – 11 – 2020

 

7.

MUHRAN

L

Anggota

01 – 11 – 2020

 

8.

NUR WAHIDAH

P

Anggota

01 – 11 – 2020

 

9.

SAHIRIN

L

Anggota

01 – 11 – 2020

 

10.

WAHYUDINNOR

L

Anggota

01 – 11 – 2020

 

 


VISI MISI DESA SATIRUK (th 2018-2023)

Visi dan Misi Kepala Desa Satiruk sudah terintergrasi dengan aspirasi dan keinginan masyarakat Desa dalam rangka upaya penyelesaian masalah, mengurangi kemiskinan masyarakat, pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi Desa menjadi Desa Satiruk yang lebih baik ke depannya.

 

Adapun Visi Kepala Desa Satiruk Kecamatan Pulau Hanaut:

SEHAT, SEJAHTERA, EFESEIN, HARMONIS, AMAN DAN TRANSPARAN.”

 

Sedangkan dalam rangka pencapaian Visi telah ditetapkan Misi                             Desa Satiruk sebagai  berikut :

1.   Meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mencari peluang kerja sama dengan pihak ke Ketiga/Pemerintah.

2.   Meningkatkan mutu pemuda melalui pembinaan dalam bidang olahraga.

3.   Membangun budaya peduli lingkungan melalui kegiatan gotong royong.

4.   Meningkatkan Pemerintahan Desa yang propisional, efektif, terbuka dan bertanggungjawab.

5.   Meningkatkan SDM masyarakat melalui kegiatan PKK, Karang taruna, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

6.   Memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat.

7.   Mengutamakan permasalahan secara kekeluargaan.

 Source: RPJMDes Satiruk thn 2018-2023


Satiruk Juara Umum MTQ ke lV tingkat Kecamatan di Rawa Sari

 

Penyelangaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke IV Tingkat Kecamatan Pulau Hanaut resmi ditutup pada hari Kamis tanggal 31 Desember  2020. Pada gelaran yang diadakan rutin setiap Akhir Tahun ini, Desa Satiruk kembali menjadi juara umum mengalahkan 13 Desa lainnya yang ada di Kecamatan Pulau Hanaut sekaligus berhasil mempertahankan gelar juara. Dengan raihan ini, Desa Satiruk untuk kedua kali secara berturut-turut menjadi juara umum MTQ tingkat Kecamatan Pulau Hanaut. Sebelumnya Desa Satiruk juga memperoleh juara umum pada penyelenggaraan MTQ ke III Tingkat Kecamatan Pulau Hanaut yang diadakan di Desa Satiruk 29-31 Desember 2019.

 

Pak Asra selaku Kepala Desa Satiruk mengaku terharu dan bangga dengan prestasi yang diraih para kontingen MTQ perwakilan Desa Satiruk. Harapan kedepannya mudah-mudahan Desa Satiruk bisa mempertahankan gelar di tahun berikutnya, sebab “apabila Desa Satiruk bisa mempertahankan gelar juara umum selama 3 (tiga) kali berturut-turut maka piala bergilir tersebut akan menjadi milik Desa Satiruk.” ujarnya.

 



Lebih lanjut dijelaskan oleh pak Masykur (Ketua/Pembina Kontingen MTQ Desa Satiruk) menyatakan rasa bangga dan bersyukur atas pencapaian Kontingen MTQ Desa Satiruk pada gelaran MTQ kali ini, meski sangat jauh yakni berangkat dari ujung Selatan Kecamatan Pulau Hanaut menuju ke ujung Utara Kecamatan Pulau Hanaut  (Lokasi MTQ) yang jarak tempuhnya memakan waktu berjam-jam, dengan melakukan penginapan terhadap seluruh Kontingen Perwakilan Desa Satiruk selama 2-3 hari alhamdulillah rasa letih itu terbayar semua ketika mendengar hasil pengumuman panitia bahwa kita berhasil merebut dan mempertahankan gelar juara," ujarnya.

Semoga di tahun selanjutnya Desa Satiruk bisa mempertahankan gelar juaranya.. aamiin……

 


Untuk diketahui, MTQ yang ke lV tingkat kecamatan ini dilaksanakan di Desa Rawa Sari Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah. Penutupan MTQ yang ke lV tingkat kecamatan Pulau Hanaut dihadiri camat Pulau Hanaut, Kades Se-Kecamatan Pulau Hanaut, Koramil, serta para undangan lainnya. Meskipun diguyur Hujan pegelaran MTQ mulai dari pembukaan sampai pada penutupan tetap berjalan lancar dan aman.

 


Bapak Camat Pulau Hanaut Ir. H. Eddy Mashamy.,M.M dalam sambutannya menyampaikan “Kegiatan ini diharapkan memberi dampak positif untuk menggairahkan syiar Islam di Indonesia serta mempererat hubungan persabahatan dan ukhuwah islamiayah sesama muslim. Keberadaan Al Qur’an sebagai sumber ajaran agama Islam tetap terpelihara keutuhan dan kemurniannya sejak abad yang lalu sampai sekarang. Karena itu kewajiban umat Islam tidak berhenti sebatas mempercayai kebenarannya dan tekun membacanya, tapi haruslah di ikuti dengan kesungguhan untuk mempelajari, memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari” ujarnya.

 



Post by M. AL. FURQAN/ sekdes